Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menggelar layanan nikah massal yang diikuti 17 pasangan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kembangan, (19/9).
Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, nikah massal merupakan salah satu layanan "jemput bola" Sudis Dukcapil Jakarta Barat. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tertib admnistrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kecamatan Kembangan.
Layanan nikah massal secara gratis ini juga membantu masyarakat yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat di Sudis Dukcapil Jakarta Barat.
"Nikah massal ini menjadi program Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Dukcapil, sehingga bagi pasangan suami istri yang telah melaksanakan nikah di gereja, namun belum terdaftar di Dinas Dukcapil maka diwajibkan untuk mengikuti program Nikah Massal tersebut agar terdaftar di pada Lembaran Negara pada Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia secara gratis tanpa dipungut biaya," ungkapnya.
Nikah massal yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Kembangan diikuti sebanyak 17 pasangan.
"Jadi ada beberapa data yang memang hasil jemput bola di wilayah bagi yang warga hanya menikah secara agama belum menikah secara hukum negara maka Sudis Dukcapil melakukan jemput bola untuk pencatatan perkawinannya. Ada 17 pasangan yang dilayani," tuturnya.
Diketahui, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat tidak akan mempersulit warga menyangkut pemenuhan persyaratan.
"Asalkan, memiliki kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta nikah gereja, nikah dapat dilakukan," tambahnya. (why)