Periode Januari-awal November 2016, jumlah penyandang masalah kesejahetraan masyarakat (PMKS) yang terjaring razia sebanyak 1.442 orang. Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah gelandangan, yakni 407 orang.
“Dari Januari hingga awal November 2016, PMKS yang terjaring tercatat sebanyak 1.442 orang. Untuk pembinaan, mereka dikirim ke panti sosial,” ujar Kasi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakbar, Salamun Maryadi kepada wartawan, Senin (14/11).
Selain gelandangan, ungkapnya, PMKS yang banyak terjaring adalah orang stress atau orang dengan masalah kejiawaan (ODMK) yakni sebanyak 341 orang. Selanjutnya pengamen 246 orang, pengemis 206 orang dan PSK 69 orang.
Terkait banyaknya orang stress atau gila yang terjaring, ia mengungkapkan di antaranya ada yang berasal dari Jakarta dan luar daerah. “Kebanyakan memang dari Jakarta. Mengenai data lengkap hasil asesmen panti yang mengetahui,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pengawasan terhadap lokasi titik rawan PMKS di wilayah terus ditingkatkan dengan menempatkan petugas P3S. Antara lain di perempatan Tomang, perempatan lampu merah Grogol, lampu merah Cengkareng, kawasan Kota Tua dan lainnya.
Ia menambahkan, sebagai salah satu upaya menekan atau meminimalisir PMKS di wilayah Jakarta Barat, pihaknya secara rutin terus menggencarkan penjaringan atau razia. “Penjaringan akan terus dilakukan. Titik rawan PMKS juga rutin dimonitor,” katanya. (why/aji)