Sebanyak 100 petugas gabungan Kecamatan Cengkareng melakukan kerja bakti membenahi taman jalur hijau di Jalan Daan Mogot, tepatnya di sekitar perempatan lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (3-4/10-2026), tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait kondisi taman yang perlu dibersihkan dan ditata.
Camat Cengkareng, Suhardin, mengatakan kerja bakti melibatkan unsur Satpol PP, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan, serta petugas PPSU.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melaksanakan pembenahan dan pembersihan sampah di areal taman jalur hijau Daan Mogot,” ujar Suhardin, Minggu (4/10).
Ia menjelaskan, sekitar 50 petugas PPSU melakukan pembersihan sampah dan perapihan taman. Sementara itu, petugas Sudis Tamhut melakukan perapihan rumput, tanaman, dan pohon.
Untuk jaringan utilitas, Sudis Bina Marga berkoordinasi dengan pihak swasta untuk merapikan kabel sesuai ketentuan. Petugas juga melakukan pengawasan terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sekitar halte Cengkareng.
“Kami lakukan penertiban dan pengawasan. Tidak boleh ada PKL dan parkir liar di depan halte Cengkareng,” tegasnya.
Suhardin berharap pembenahan tersebut dapat mengembalikan fungsi taman jalur hijau sebagai ruang terbuka hijau yang bersih, asri, dan nyaman sekaligus memperindah kawasan Cengkareng.
“Kita ingin mengembalikan fungsi taman sebagai jalur hijau yang indah dan bersih. Kami juga mengimbau warga dan pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (Why)





