Sebanyak 100 peserta pelaku usaha industri pariwisata mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diinisiasi Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudis Parekraf) Jakarta Barat di Hotel Ciputra, Grogol Petamburan, Kamis (10/7).
Mewakili Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Barat, Imron Sahrin mengungkapkan bahwa Industri pariwisata di Jakarta Barat memiliki kontribusi nyata, kalau di negara maju industri pariwisata menjadi andalan. Ia mengajak pelaku usaha jangan kalah dengan negara tetangga, makanya pelaku industri pariwisata di Jakbar harus lebih baik lagi.
Dijelaskan Imron, Pemkot Jakbar mengimbau pelaku industri pariwisata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk para pengunjung, di wilayah Jakbar harus lebih tertib, tenang dan aman untuk menuju kota global berbudaya.
"Kami menyambut baik bimbingan teknis ini sebagai bentuk harmonisasi supaya tidak tumpang tindih, usaha yang bapak ibu lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, ini yang harus kita jaga bersama," katanya.
Imron mengungkapkan, kalau ditemukan yang melanggar tidak sesuai aturan pasti bakal kena sanksi sesuai aturan yang berlaku di Jakarta Barat. Ia mengingatkan untuk tidak melanggar supaya industri pariwisata maju untuk naungan perusahaannya.
"Kalau bisa jangan seperti itu (tidak melanggar), Insya Allah industri kita lebih maju untuk perusahaan juga. Yang penting jangan sampai narkoba dan tidak ada tindak perdagangan orang. Ini adalah moment penting untuk membangkitkan industri pariwisata yang beradap," ujarnya.
Pada moment yang sama, Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi mengatakan tujuan bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan pembinanaan bagi pelaku industri pariwisata agar lebih tertib dalam penyelenggaran usahannya dan dapat menerapkan sesuai standar industri pariwisata yang berlaku di DKI Jakarta.
"Tujuannya untuk mendorong terciptannya industri parwisata yang berbudaya dan pentingnnya aspek perizinan untuk memenuhi penyelenggaraan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Dedi, bimtek diikuti 100 peserta industri pariwisata terdiri dari pelaku usaha akomodasi perhotelan, restoran, kelab malam, diskotik, bar, griya pijat dan tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
"Kami menekankan pada para pelaku sesuai standar sesuai peraturan usaha industri pariwisata karena usaha ini berbasis resiko semua. Nantinya mereka bisa memahami baik secara administrasi dan pelaksanaanya," pungkasnya. (Izu)