Sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan terintegrasi dengan Musrenbang kelurahan tahun 2024 dibuka secara resmi Wali Kota Jakarta Barat, uus Kuswanto yang berlangsung di Aula Kecamatan Kembangan, Senin (26/2).
Hadir Sekko Jakbar, Indra Patrianto, Asisten Ekbang, Imron Sahrin, Aspem, Firmanudin Ibrahim, Para camat dan lurah se Jakarta Barat. Sidang pleno Musrenbang Kecamatan terintegrasi Kecamatan Kembangan digelar secara online dan offline diikuti 8 kecamatan dan di Kecamatan Kembangan membahas sebanyak 220 usulan yang terdiri dari usulan fisik 2013 dan usulan barang ada 7.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, melalui musrenbang kecamatan terintegrasi dengan kelurahan tahun 2024 dibahas bersama untuk mencari soslusi yang menjadi prioritas utama untuk dipilih dan dipilah untuk ditindaklanjuti di wilayah.
"Musrenbang tingkat Kecamatan yang terintegrasi dengan tingkat kelurahan 2024 penting untuk menyelesaikan setiap permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat untuk dibahas, didiskusikan untuk dicarikan solusi dengan program-program yang akan dilaksanakan tahun 2025," katanya.
Namun untuk kegiatan Musrenbang, ditegaskan Uus agar dalam pembahasannya para camat dan lurah dapat memilah pengerjaan prioritas, rutin dan tidak terlalu mendesak sehingga masyarakat tahu alasan apa yang jadi permasalahannya usulan ditindaklanjuti atau tidak.
"Tapi yang utama dalam Musrenbang yang diutamanan terlebih dahulu harus yang prioritas, seperti penanganan kemiskinanan. Kemudian penanganan banjir dari pengurasan saluran, pengerukan kali dan embung dan macet. Selanjutnya yang lainnya menyesuaikan apa yang telah menjadi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jakarta Barat, Achmad Ichsan Tasik mengungkapkan, usulan aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan baik, yang terpenting adalah kebutuhan masyarakat bukan keinginan masyarakat, ia juga akan memonitor terus pelaksanaannya.
"Nantinya akan dibahas di Kecamatan Kembangan akan dibahas yang prioritas, yang terdiri dari usulan fisik terdiri dari banjir biasanya pembangunan udith, masalah jalan mulai dari peningkatan jalan dan kemacetan," ungkapnya
Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan di Kecamatan Kembangan ada enam kelurahan, yaitu Kelurahan Joglo, Meruya Utara, Meruya Selatan, Srengseng, Kembangan Selatan dan Kembangan Utara. Dari enam kelurahan hasil pra Musrenbang rembuk RW total sebanyak 220 usulan. Tujuh usulan barang dan 213 usulan fisik.
"Untuk usulan fisik didominasi penanganan genangan, salah satunya di wilayah Kompas, RW 01, Kelurahan Kembangan Utara agar dilakukan perbaikan sheet pile pada Kali Angke yang bolong. Kemudian penanganan kemacetan agar dilakukan pembebasan lahan sepanjang 100 meter di Jalan Kuku Macan, RW 02, Kelurahan Meruya yang karena menyempit jadi penyebab kemacetan dan lain sebagainya," tandasnya. (Izu)