Sebanyak 50 warga yang terdiri dari kader PKK, Dasawisma, Karang Taruna, FKDM LMK, dan RTRW mengikuti kegiatan Pembinaa Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Aula Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (10/8).
Kegiatan yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta tersebut dalam rangka Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2023. Hadir pada kesempatan tersebut, Sub Koordinator Urusan Pembinaan HAM dan Publikasi Hukum Biro Hukum Setda DKI, Radiah, Kabag Hukum Setko Jakbar, Hilmy Rosyida dan Lurah Duri Kepa, Arie Lystha.
Sub Koordinator Urusan Pembinaan HAM dan Publikasi Hukum, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Radiah mengatakan, pembinaan tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga Kelurahan Duri Kepa.
"Sosialisasi atau pembinaan ini terkait dengan Kelompok Kadarkum. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di wilayah kelurahan Duri Kepa," ujar Radiah.
Dikatakan Radiah, Kelurahan Duri Kepa dipilih karena pada 2014 pernah mendapatkan penghargaan sebagai kelurahan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Makanya kita lakukan pembinaan kembali di wilayah ini, terkait dengan materi-materi yang ada di dalam kelompok kadarkum, contohnya masalah pertanahan, waris, bantuan hukum dari Kanwil Hukum dan HAM." katanya.
Ia menambahkan, pada kesempatan ini juga dipresentasikan terkait pelayanan aplikasi JAKI, sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat DKI Jakarta.
"Di sini kita sampaikan lagi, apakah masyarakat sudah pakai aplikasi JAKI. Ini benar benar kita lakukan untuk masyarakat, dan harus ada TL-nya, bisa memuaskan masyarakat, memberikan pelayanan dengan lebih baik lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk materi yang disampaikan meliputi, hukum waris, sengketa pertanahan, bantuan hukum, dan layanan aplikasi JAKI. Menghadirkan narasumber dari Kanwil BPN DKI, BPHN RI, Kanwil Kemenkumham DKI dan Jakarta Smart City (JSC). (Aji)