Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Sudis Dukcapil Buka Layanan IKD di Kantor Wali Kota Jakbar Selama Dua Hari

Pemerintahan Selasa, 6 Juni 2023 - 16:36  191 Reporter : H.Ahmad Mujahid Edited By Izzudin

Pelayanan IKD di Ruang MH Thamrin, kantor Wali Kota Jakbar

Pemerintahan

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menggelar layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama dua hari mulai 6 dan 7 Juni 2023, di ruang MH Thamrin, kantor Wali Kota Jakbar, Jalan Raya Kembangan No 2. Selasa (6/6). 

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin mengatakan, pelayanan tersebut dalam rangka mengencarkan kegiatan jemput bola dengan program JAWARA keliling.

Diungkapkan, layanan IKD juga dilaksanakan di setiap loket layanan Dukcapil yang ada di Jakarta Barat khususnya di kantor-kantor kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Dukcapil Jakbar. 

“Kami sedang mengejar IKD untuk warga yang ada di Jakarta Barat khususnya yang sudah wajib KTP. Jadi, ada namanya KTP elektronik dalam bentuk digital, namanya Identitas Kependudukan Digital. Jadi warga Jakarta Barat yang sudah wajib KTP silahkan untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital ini,” imbuh Gentina.

Target sasaran layanan IKD adalah para pegawai ASN, PJLP di lingkup kantor Wali Kota Jakarta Barat serta masyarakat umum.

“Pegawai yang ada di lingkungan kantor wali Kota Jakbar silahkan datang untuk layanan ini. Kami berharap IKD ini sudah dimiliki oleh seluruh karyawan yang ada di kantor wali kota Jakbar. Kami berharap selama dua hari pelayanan 200 sampai 300,” ujarnya.

Lebih lanjut Gentina menyebut, di Jakarta Barat penduduk yang wajib KTP sekitar 895 ribu. Pihaknya ditargetkan dari Kementerian Dalam Negeri untuk Jakbar sebesar 25 persennya atau sekitar 475 ribu.

“Kondisi sekarang sampai awal Juni kami sudah ada 101.550 warga yang sudah memiliki IKD. Jadi, masih ada sekitar 300 ribu lebih yang harus kita kejar sampai akhir tahun ini. Kami berharap sampai akhir tahun sekitar 475 ribu wajib KTP penduduk Jakbar sudah memiliki IKD,” katanya.

Gentina menambahkan, kemudahan bisa dirasakan masyarakat jika ingin melaksanakan layanan publik yang ada di Jakarta khususunya di Jakarta Barat dengan membawa IKD.

“Jadi, kalau ada yang tidak membawa KTP fisik, bisa juga digunakan IKD. Ini juga sudah difasilitasi dengan sisi keamanan, autentifikasi IKD ini langsung ke wajah yang bersangkutan,” pungkasnya. (Aji)  

 




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS