Petugas atau kader puskesmas di wilayah Jakarta Barat dikerahkan untuk memantau proses pengobatan warga pasien penyakit tuberculosis (TBC).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan, pemantauan bertujuan agar proses pengobatan tuberkulosis bisa berjalan maksimal sehingga angka kasus TBC berkurang.
"TBC itu minimal enam bulan pengobatan dan dia harus mengambil obat rutin dari puskemas. Jadi, tetap dalam pengawasan," jelasnya, Kamis (2/2).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tuberkulosis keliling selama Januari 2023. Hasilnya, tercatat sebanyak 4.735 warga yang sudah menjalani pemeriksaan TBC. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil warga yang dinyatakan positif mengidap TBC.
"Angka pastinya harus di kroscek karena pemeriksaan baru selesai minggu lalu," ujarnya.
Meraka yang dinyatakan positif mengidap TBC itu yang saat ini sedang menjalani pengobatan dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Selain itu, pemberian obat secara rutin hingga treatment pengobatan sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan juga diberikan kepada pasien.
Jika dalam kurun waktu enam bulan pasien tidak mengambil obat atau tidak mengikuti program pengobatan, sambung Erizon, maka kader puskemas akan menghampiri pasien tersebut.
"Kalau mereka tidak ambil obat dalam beberapa hari ya langsung didatangi atau dikontak kader puskesmas," jelasnya.
Pihaknya berharap program tersebut dapat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan kasus TBC di wilayah, termasuk Jakarta Barat. (Aji)