Sebagai ungkapan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi selama ini, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko bersama jajaran melepas dua orang pejabat yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2022.
Dua pejabat tersebut yakni Camat Tambora, Bambang Sutarna dan Kasudis Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudis PPAPP) Jakbar, Sikah Winarni. Pelepasan berlangsung di Ruang MH Thamrin, kantor wali kota, Rabu (30/11) sore.
Diisi iring-iringan ASN sambil membentangkan spanduk kepada yang purna tugas, ucapan terima kasih dan pemberian cinderamata dari wali kota dan para camat.
Pada sambutannya, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengingatkan kepada seluruh pejabat dan ASN yang hadir untuk memanfaatkan waktu dengan baik saat masih aktif bekerja.
“Kepada yang masih aktif manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk ibadah, lakukan tugas dengan baik, hati yang tulus, bekerja yang cerdas. Jadi, saya juga ingatkan diri saya dan teman-teman, manfaatkan waktu yang tersisa dalam bekerja dengan efektif, artinya luruskan niatnya, kuatkan hati untuk bermanfaat sebesar-besarnya bagi semua,” ujarnya.
Yani juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingginya kepada pejabat yang memsuki purna tugas atas semua dedikasi, pengabdian dan hal-hal baik yang telah diperbuat untuk Kota Jakarta Barat.
“Semoga itu jadi catatan amal ibadah dan Allah SWT akan mengganjarnya. Dan tentunya saya juga atas nama pribadi dan organisasi apabila ada hal-hal yang tidak nyaman, semua itu bukan semata-mata dari dalam hati, melainkan dalam rangka pelaksanaan tugas,” tandasnya.
Lebih lanjut, Yani berharap tetap menjaga silaturahmi diantara kita dan tetap berkarya untuk keluarga.
“Kami juga mengucapkan pemohonan maaf. Saya juga secara pribadi dan dinas mengucapkan permohonan maaf. Harapan kami ke depan bisa terus berkarya bagi keluarga dan masyarakat. Saya doakan semoga selalu diberikan kesehatan dan terus jalin silaturrahmi.” harapnya. (Aji)