Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Rehab Total Kantor Kelurahan Maphar Diperpanjang

Perekonomian Selasa, 20 Desember 2016  676 Reporter : admin


Perekonomian

Hingga kini pengerjaan rehab total gedung kantor Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat belum selesai. Sesuai ketentuan, memasuki tutup anggaran seharusnya tanggal 20 Desember 2016 pengerjaan rampung.

Kondisi tersebut diketahui saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bappeda DKI Jakarta ke kantor Kelurahan Maphar, di Jalan Kebon Jeruk XVI, RT 02/08, Selasa (20/12). Kasubid Dukestib Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat, menjelaskan sidak dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan kantor kelurahan tersebut.

Disebutkan, anggaran pembangunan kantor Kelurahan Maphar berlantai empat itu sebesar Rp 4,7 miliar. "Sidak ini untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan kantor kelurahan tersebut. Agar dana yang dikucurkan sesuai ketentuan yang berlaku dan kontrak kerja. Seharusnya sesuai aturan, pengerjaan kantor kelurahan ini sudah selesai tanggal 20 Desember 2016. Tapi, nyatanya sampai saat ini belum rampung,” jelasnya.

Lebih lanjut disebutkan beberapa pengerjaan yang belum rampung, di antaranya pembuatan besi penyangga anak tangga, pengecatan, pemasangan keramik lantai dan lainnya. Diungkapkan, berdasarkan keterangan dari salah satu staf Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat yang mengawasi pembangunan, lambatnya pengerjaan rehab total kantor kelurahan tersebut karena proses lelang yang sempat dua kali gagal.

Selain itu terkait penghapusan aset dan pembongkaran gedung, sehingga proses pengerjaan awal berupa penancanangan tiang baru bisa dilakukan 5 September 2016. Untuk menuntaskan pengerjaan gedung yang saat ini baru mencapai sekitar 95 persen itu, akhirnya diberikan penambahan waktu dengan dibuat berita acara hingga 31 Desember 2016.

"Apabila nantinya hingga batas penambahan waktu sampai tanggal 31 Desember 2016 ternyata belum juga tuntas, maka kontraktornya akan masuk daftar blacklist dan uang garansi kontraktor tersebut sebesar lima persen akan hangus," tandasnya. (why/aji)




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS