Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menemukan bahan berbahaya seperti formalin dan boraks pada makanan yang dijual di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (12/6).
Pejabat fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi menyebut pihaknya telah menguji sebanyak 63 sempel makanan-minuman dari kawasan tersebut dan menemukan tiga jenis makanan yang mengandung formalin dan boraks.
"Setelah kita melakukan sampling ke sekitar Kota Tua dan sekitarnya, kita ambil sampel 63. Kemudian dari 63 sampel ini kita melakukan ujinya formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B. Hasilnya diperoleh tiga sempel mengandung bahan berbahaya," ungkap Ratna.
Ia pun menyebut makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut, yakni mie kuning dan kerupuk gendar.
"Di antaranya dua mengandung formalin di mie, mie kuning yang biasa, mie kuning kiloan ya. Satunya lagi mie goreng, tapi dari mie kuning juga. Nah, jadi formalin positif dua. Kemudian boraks satu. Boraksnya ini ada di kerupuk gendar," jelas Ratna.
Untuk itu, pihaknya meminta warga untuk hati-hati dalam memilih makanan atau jajanan di pinggir jalan atau di mana pun. Khusus untuk mie kuning, sambungnya, penampakan mie yang berkilau serta tekstur yang terlalu elastis, maka kemungkinan mie itu mengandung bahan berbahaya.
"Ketika kita melihat mie kuning kiloannya, biasanya dia seperti mengkilap ya, mie kuningnya mengkilap. Kemudian agak seperti karet ya, jadi kalau ditekan agak-agak elastis gitu," tutur Ratna.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar hati-hati mengonsumsi makanan atau minuman yang memiliki warna terlalu mencolok, karena berpotensi mengandung zat pewarna berbahaya seperti rodamin B atau kuning metanil.
"Kalau misalnya kita melihat makanan yang warnanya mencolok gitu, ya hati-hati, karena biasanya bisa positif, bisa positif rodamin B atau kuning metanil," tukas Ratna.
Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia, lanjut Ratna, bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
"Berbahayanya kan tidak secara langsung ya, jadi kalau efek mikrobiologi biasanya kalau bakteri itu kan ada dalam makanan, efeknya langsung ya sakit perut gitu, tapi kalau untuk kimia seperti itu biasanya dia terakumulasi dalam tubuh. Jadi, nanti efeknya itu bisa mungkin tahunan ya, baru mungkin nanti menimbulkan efek yang tidak diinginkan," jelasnya.
Terkait penindakan terhadap pedagang yang dagangannya mengandung bahan berbahaya, Ratna menyerahkan kepada pihak Satpol PP setempat.
"Jadi, kita hanya sebatas untuk melakukan pengujian saja. Untuk tindaklanjut, kita serahkan ke Satpol PP," katanya. (Aji)