Syifa Rachmawati (28), terlihat bahagia saat menandatangani perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta formasi tahun 2023, di Ruang Soewiryo 2, lantai 16 gedung B kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (14/5).
Syifa selama ini bertugas di Puskesmas Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Warga RT 08/14 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng itu pun bersyukur atas status yang disandangnya, yakni sebagai PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Masya Allah, Alhamdulillah. Saya bersyukur banget bisa masuk ke PPPK tahun ini. Nggak nyangka aja bisa lulus PPPK, setelah sempat bimbang untuk daftar atau tidak. Akhirnya memutuskan untuk daftar, Alhamdulillah lulus,” tutur Syifa.
Sebelumnya, Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, M Hafiz, menyebut jumlah PPPK formasi tahun 2023 yang tandatangan perjanjian kerja di lingkungan Pemkot Jakarta Barat sebanyak 261 orang. Rinciannya, Dinas Pendidikan (tenaga guru) sebanyak 156 orang, Dinas Kesehatan (tenaga kesehatan) 89 orang, Badan Pengelolaan Aset Daerah (tenaga teknis) satu orang.
Sekretariat Kota Administrasi Jakbar empat orang, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan delapan orang, Dinas Dukcapil satu orang, Dinas Lingkungan Hidup satu orang, dan Dinas PPAPP satu orang. “Masa perjanjian kerja terhitung tiga tahun sejak tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan 30 April 2027. Kecuali untuk PPPK yang telah memasuki batas usia tertentu,” ujarnya. (Aji)