Warga khususnya para orang tua/wali murid yang mengalami kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 diharap konsultasi ke pihak sekolah terdekat terlebih dulu.
Kepala Seksi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (Dikdas dan PKLK) Sudis Pendidikan Wilayah II Jakbar, M Wawu Almubasir mengatakan, bagi orang tua atau wali yang mengalami kesulitan PPDB diharapkan datang ke sekolah untuk konsultasi.
"Jika para pendaftar dalam PPDB atau pihak orang tua/wali mengalami kesulitan terkait PPDB, disarankan agar melakukan konsultasi ke sekolah terdekat terlebih dahulu," ujarnya, Jumat (26/5).
Dikatakan Wawu, apabila kendala atau permasalahannya tidak selesai di sekolah baru ke posko PPDB.
"Untuk Sudis Pendidikan Wilayah II Jakbar, Posko PPDB berlokasi di SMAN 78 Kemanggisan, Palmerah," jelasnya.
Diungkapkan, hingga kini sudah sekitar 500 orang tua yang mendatangi Posko PPDB di SMAN 78 Kemanggisan.
Ia menambahkan, seringkali warga mereka langsung ke Posko PPDB untuk mengonsultasikan masalah PPDB yang dihadapi tanpa ke sekolah terdekat terlebih dahulu. Sampai saat ini petugas kita masih bisa melayani semua keluhan yang ada.
Namun untuk alasan efektifitas, mereka diharapkan mengonsultasikan masalah PPDB ke sekolah terdekat terlebih dahulu.
"Kita mengusahakan semua masalah terkait PPDB diselesaikan bersama," pungkasnya. (Aji)