Antrean ratusan kendaraan roda dua dan empat mengular di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (13/1) pagi.
Para pemilik kendaraan tampak antusias mengikuti uji emisi gratis yang digelar di kawasan tersebut. “Saya dapat info dari saudara ada uji emisi gratis di sini. Makanya pagi pagi berangkat ke sini,†ujar Deny (38), pemotor yang sedang menunggu giliran sekitar sepuluh antrean. Ia mengaku datang ke lokasi sekitar pukul 08.00, satu jam sebelum pelaksanaan uji emisi gratis dimulai.
Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor gratis di kawasan tersebut dipantau Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dan Plt Kadis Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Syaripudin. Turut serta mendampingi, Aspem Yunus Burhan, Asekbang Fredy Setiawan dan Kasudis LH Jakbar Slamet Riyadi. Sedikitnya tujuh alat uji emisi disiapkan untuk dua kendaraan mesin diesel, empat mesin bensin dan satu sepeda motor.
Wali Kota berharap masyarakat memanfaatkan sebaik-baiknya uji emisi kendaraan gratis tersebut. “Saya berharap seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan uji emisi gratis yang diselenggarakan Dinas LH DKI ini,†ujar Uus. Dikatakan, pelaksanaan uji emisi kendaraan terkait penerapan untuk tarif parkir ke depannya.
“Kegiatan sosialisasi uji emisi ini dilakukan hingga 24 Januari. Nanti ke depannya, mulai 24 Januari sudah menjadi salah satu bukti bahwa hasil uji emisi akan dipergunakan untuk tarif parkir. Harapannya seluruh masyarakat khususnya di Jakarta Barat segera melakukan uji emisi, yang dilaksanakan ini gratis bagi seluruh warga DKI, khususnya yang ada di Jakarta Barat.â€
Sementara itu Kasudis LH Jakbar, Slamet Riyadi, menjelaskan uji emisi gratis digelar hingga akhir Januari 2021. Disebutkan, untuk hari ini total kendaraan yang ikut uji emisi gratis sebanyak 588 unit. Rinciannya, 218 kendaraan roda empat dan 340 kendaraan roda dua,â€
Lebih lanjut diungkapkan, sebelumnya uji emisi gratis sudah dilakukan di Dinas dan Sudis LH Jakarta Barat. “Untuk besok hingga 28 Januari uji emisi di kantor Sudis LH Jakarta Barat. Besok sampai 28 Januari di Kantor Sudis LH Jakbar, dari pukul 09.00-12.00, gratis semua,†jelasnya.
Ia menambahkan, uji emisi kendaraan juga bisa dilakukan di bengkel resmi yang sudah terhubung dengan aplikasi e-uji emisi. Warga silahkan mengunduhnya, nanti dii dalamnya ada bengkel-bengkel resmi yang sudah terhubung dengan aplikasi ini (e-uji emisi). Jadi, nanti saat dicek di aplikasi itu, kalau memang sudah lulus uji emisi akan ada datanya di situ,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024