Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memimpin apel yustisi dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro di halaman kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (13/6) malam. Apel diikuti ratusan petugas gabungan dari unsur tiga pilar kota Jakarta Barat.
"Kami dari forum komunikasi pimpinan kota, melaksanakan apel dalam rangka yustisi di masa PPKM mikro, terutama dalam melakukan langkah-langkah yang tegas dalam menindak para pelanggar PPKM. Kami melihat saat ini masyarakat mulai kendur dalam menerapkan protokol kesehatan," tutur Uus Kuswanto.
Sesuai arahan pimpinan Forkopimda DKI Jakarta, Walikota Jakarta Barat bersama Dandim 0503/JB, Kol (Inf) Dadang Ismail Marzuki, dan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, meminta kepada masing-masing jajaran untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.
Apel yang melibatkan kurang lebih 400 personil gabungan Pemkot Jakbar, TNI-Polri, ini akan langsung melakukan operasi yustisi penegakaan protokol kesehatan di wilayah Jakarta Barat. Target operasi yang utama adalah tata tertib masker.
"Ada sejumlah target dalam operasi yustisi, pertama tertib memakai masker. Kedua target kerumunan. Para petugas nantinya untuk melakukan yustisi pada lokasi-lokasi rawan kerumunan massa. Apabila ada kerumunan, saya minta kepada seluruh jajaran, untuk benar-benar menegakan aturan protokol kesehatan," tuturnya.
Target ketiga, lanjut Uus Kuswanto, adalah penerapan protokol kesehatan pada kendaraan. Bila tidak mengikuti aturan penerapan protokol kesehatan, petugas langsung menindak tegas. "Sehingga harapan kita bersama kasus covid menurun. Apabila kita tidak mengambil langkah tegas, maka saya yakin kasus covid tak akan menurun, sebaliknya terus meningkah. Insyallah, melalui tindakan tegas dalam penegakkan aturan protokol kesehatan maka angka kasus covid bisa sirna," tukas Uus Kuswanto.
Terkait sanksi, Walikota Jakarta Barat menambahkan bahwa para pelanggar aturan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial, baik sanksi kerja sosial dan denda administrasi. "Fokus kami adalah masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, terutama pada kawasan zona merah. Inilah yang menjadi target pro lockdown. Untuk wilayah zona lainnya tetap akan diberikan imbauan dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya. (why)
20 Mei 2024