Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi meminta Sudin Pertamanan dan Pemakaman untuk mengembalikan aset pemerintah yang tidak terpakai untuk selanjutnya dikirim ke gudang di Pulo Mas, Jakarta Timur.
Permintaan itu terkait adanya temuan lima truk milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, terurug (tertimbun) tanah di areal kebun bibit Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk.
"Saya kaget, ada lima truk disitu, eh main urug saja. Saya minta sudin mendata aset yang tidak terpakai diangkut dan dikirim ke gudang, Pulo Mas. Sebelumnya, bikin berita acara. Jangan sampai ada kasus penghilangan aset," imbuh Wali Kota saat memimpin rapat pimpinan (rapim), di ruang pola, kantor wali kota, Selasa (2/8) pagi. Rapim diikuti Wakil Wali Kota M Zen, Seko Asril Marzuki, para kabag, kasudin kepala kantor, camat dan lurah.
Selain itu, Wali Kota juga mempertanyakan bagaimana status lahan di areal kebon bibit tersebut. Ia mengingatkan jangan sampai ada lagi kasus lahan seperti kebun bibit di Kelurahan Cengkareng Barat, Jalan Kamal Raya.
Menanggapi itu, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menjelaskan pihak yang mengurug lima truk milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI adalah para ahli waris yang mengklaim lahan sekitar 3.600 meter tersebut. Dikatakan, proses pengurugan terjadi setahun lalu.
Dijelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi serta bantuan lurah untuk mengembalikan lima truk yang terurug. "Masih dalam proses pengangkatan dengan mengerahkan alat berat. Beberapa di antaranya sudah diangkat dan diproses," ujar Uus melalui pesan singkat (SMS). (why/aji)
20 Mei 2024