Para camat, lurah dan RT/RW diimbau aktif mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah masing masing khususnya terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Seluruh masyarakat juga diminta saling mengingatkan untuk tetap memerhatikan prokes, memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan. “Tanpa adanya kerjasama seluruh warga tidak mungkin kasus Covid bisa ditekan dan dihindari,†ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus, saat meninjau vaksinasi massal di rusun Pesakih, Senin (14/6).
"Saya yakin dan percaya, kalau kita sama sama peduli, memahami, mengerti akibat dari pelanggaran prokes, Insya Allah kita akan segera bisa menangani kasus Covid-19."
Uus menegaskan, pelanggar prokes akan ditindak tegas. “Saya juga sudah perintahkan kepada jajaran gugus tugas, Satpol PP dengan seluruh jajarannya termasuk TNI-Polri untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap warga yang melanggar prokes. Saya minta dukungan dan bantuan TNI-Polri untuk sama sama melakukan yustisi di masa PPKM ini.â€
Selain itu, para ketua/pengurus RT-RW diminta melapor ke Satpol PP jika di lingkungannya ada pelanggaran prokes Covid-19. “Bila ada yang melanggar agar dilaporkan ke Satpol PP, RT/RW lapor kalau ada warganya yang bandel, sering kumpul kumpul. Nanti anggota Satpol PP akan menegur,†tandas Uus.
“Kalau masih tetap bandel, diyustisi saja, didenda, biar pada jera. Itulah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah agar warganya terlindungi, tidak terpapar Covid-19 dan tetap sehat.†(Aji)
20 Mei 2024