Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah baik umum maupun keagamaan atau pondok pesantren mendekatkan layanan pemeriksaan kesehatan dengan para pelajar dan santri.
"Intinya kita mendukung program-program pemerintah untuk bisa dilaksanakan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk salah satunya di sekolah. Sehingga mereka benar-benar bisa mendapat layanan kesehatan yang terbaik," kata Uus saat dihubungi, Selasa (5/8).
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Kesehatan agar sekolah beserta para pelajar dipersiapkan untuk mengikuti program CKG.
"Sudah koordinasi dengan Sudindik dan Sudin Kesehatan Jakbar supaya lembaga sekolahnya dipersiapkan, termasuk yang di Ponpes Assidiqiyah. Saya dapat laporan sudah berjalan lancar," ungkap Uus.
Terkait keberlanjutan program tersebut di sekolah-sekolah wilayah Jakarta Barat, pihaknya menjamin kesiapan sekolah tersebut.
"Jadi bukan hanya di sekolah umum. Namun juga di pondok pesantren dan sekolah keagamaan lain," jelas Uus.
Untuk diketahui, program CKG di Ponpes Assidiqiyah, Jalan Panjang, dilaksanakan delapan gelombang, pertama pada Senin (4/8), yang diikuti seratus peserta. Program CKG di Ponpes Assidiqiyah terus berlanjut hingga diikuti 830 pelajar/santri.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar meminta jajaran baik tingkat pusat maupun kantor wilayah di seluruh provinsi, mengawal kesuksesan program CKG di sekolah keagamaan.
"Kepada seluruh kepala kanwil se-Indonesia kalau nanti saya tahu ada di antara sekolah yang tidak mendapatkan pemeriksaan, nanti akan saya panggil para kepala kanwil dan kankemenag-nya," tandasnya, Senin (4/8).
Dijelaskan, pelaksanaan CKG akan menjadi kesempatan penting dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, khususnya mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Pelaksanaan CKG menyasar madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya), dan Buddha (Dhammasekha). Langkah ini memperkuat komitmen dan dukungan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan inklusif lintas iman. (Aji)