Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengapresiasi program Polisi Jaga Sekolah yang dijalankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Orang Tua Asuh dan Polisi Sahabat Pelajar melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) di Aula Bank BRI, Jalan S Parman, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Arief Indra Kusuma Adhi, perwakilan Dandim 0503/JB, para kapolsek, camat dan lurah se-Palmerah, jajaran Sudin Pendidikan, serta kepala sekolah.
“Saya sangat menyambut baik, dan terima kasih kepada Pak Kapolres yang telah mengundang khusus kepada kami, untuk kita bisa berkoordinasi, dan berkolaborasi, dan sebagainya. Hadir dari kita semua di sini, kita ingin menjadikan anak-anak kita menjadi generasi emas tahun 2045,” ujar Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.
Iin mengatakan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk membentuk generasi yang berkarakter dan mampu menjadi pemimpin masa depan.
“Saya sangat menyambut baik dan terima kasih kepada Pak Kapolres. Dengan kolaborasi seperti ini, kita akan percepat sebuah tujuan, yaitu pendidikan yang berkarakter pada anak-anak kita dan juga menjadikan mereka nanti menjadi pemimpin masa depan,” ujar Iin.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan Polisi Jaga Sekolah merupakan Kolaborasi Polri, Sekolah, Keluarga dan Masyarakat dalam mewujudkan Sekolah Aman dan Siswa Terlindungi.
“Mengapa Polisi Jaga Sekolah, karena keselamatan siswa adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, titik awalnya pada 11 Maret 2025, saat Polda Metro Jaya meluncurkan FKPMS (Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah), di SMA Negeri 78 Kemanggisan, Jakarta Barat.
“FKPMS menjadi wajah komunikasi, koordinasi, deteksi dini dan penyelesaian persoalan melalui kemitraan kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat,” jelas Kombes Pol Nasriadi.
Lebih lanjut ia menyebut Empat Pilar Penjaga Sekolah, yakni POSG. Polri sebagai pendamping dan deteksi dini, Orang Tua kontrol dan menjaga, Siswa saling menjaga dan melapor, dan Guru untuk pembinaan dan pengawasan.
“FKPMS sebagai penguat kelembagaan, membangun sinergi untuk sekolah yang aman, peduli dan responsif. FKPMS terbentuk di 45 sekolah, tersebar di delapan kecamatan se Jakarta Barat. Polisi Jaga Sekolah merupakan pola pendampingan siswa berbasis cluster merah, kuning dan hijau, dengan mengintegrasikan Polisi Pendamping, FKPMS, sekolah, orang tua dan siswa,” jelasnya.
Dengan sasaran sebanyak 175 sekolah, 2.039 kelas, dan 64.768 siswa, sambungnya, telah disiapkan sebanyak 894 personel sesuai tingkat prioritas. Pelaksanaannya diperkuat melalui himbauan harian, WA Blasting, monitoring kepulngan siswa melalui grup WA kelas, serta kegiatan positif musik dan olahraga pada hari H di 19 sekolah cluster merah.
“Tujuan akhirnya adalah, sekolah aman, siswa terlindungi, pencegahan dini, dan masa depan terjaga. Polisi Jaga Sekolah, kolaborasi, kepedulian dan perlindungan,” pungkasnya. (Aji)





