Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan masyarakat.
"Saya pribadi dan mewakili Pemkot Jakarta Barat mengingatkan kepada jajaran, mulai dari tingkat RT, RW, lurah, camat hingga ke atas, termasuk para UKPD terkait yang melakukan pelayanan langsung masyarakat untuk berhati-hati. Karena banyak hal-hal yang berpotensi menggoda. Berhati-hatilah. Hati bisa tertutup, mata bisa menjadi gelap," tutur Yani Wahyu saat membuka sosialisasi persiapan pencanangan kota Jakarta Barat bebas pungli di Ruang Pola, kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (15/6).
Dirinya juga mengingatkan kepada UKPD, terutama unit PTSP untuk selalu berhati-hati. Jangan sampai ada kesalahan dalam memberikan pelayanan masyarakat, terlebih melakukan kekhilafan. "Berhati-hatilah karena Tuhan YME melihat dan mendengar perbuatan kita. Tuhan Maha mengetahui. Maka berhati-hatilah," jelasnya.
Dalam sosialisasi persiapan pencanangan kota Jakarta bebas dari pungli, Wakil Walikota Jakrta Barat memaparkan perlu dilakukan upaya-upaya dalam rangka mencegah dan memberantas praktek pungli secara terpadu, efektif, tegas tapi terukur. Upaya itu dilakukan agar nantinya dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli, termasuk warning bagi pihak-pihak lain yang ingin mencoba melakukan praktek pungli di wilayah Jakarta Barat.
Sementara itu Inspektur Provinsi DKI Jakarta selaku Wakil Ketua I Pelaksanaan UPPL Provinsi DKI Jakarta, Saefullah Hidayat mengemukakan sejumlah prestasi yang ditorehkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka Jakarta bebas dari pungli.
Prestasi yang diraihnya itu adalah penghargaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan serta perolehan predikat sebagai zona hijau oleh KPK.
"Dua minggu lalu, Pemprov DKI Jakarta baru bergembira saat BPK mengumumkan perolehan opini atas laporan keuangan tahun 2020 dengan predikat WTP. Prestasi kedua adalah Pemprov DKI Jakarta memperoleh predikat kategori zona hijau dari KPK. Artinya, zona hijau merupakan capaian tertinggi untuk program pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme. Ini berarti Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen yang kuat bahwa setiap pelayanan masyarakat itu bebas korupsi," jelasnya.
Terkait Jakarta bebas dari pungli, Saefullah menegaskan bahwa ini menjadi tantangan bagi jajaran ASN di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Ia ingin memastikan Jakarta tidak ada pungli.
Sosialisasi persiapan pencanangan kota Jakarta, termasuk Jakarta Barat bebas dari pungli diisi pemberian pin duta anti pungli kepada 10 UKPD serta penyampaian materi oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Irjen Pol DR.Dr. Agung Makdu dan Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya, selaku Ketua Pelaksana UPPL Prov DKI Jakarta, Kombes Pol Drs Heru Koco. (why)
20 Mei 2024