Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di kantor Kelurahan Taman Sari, Jumat (23/8)pagi. Wilayah Kelurahan Taman Sari dinyatakan clear sebagai kelurahan yang sudah stop buang air besar sembarangan.
Wakil Wali Kota Jakbar, M. Zen mengatakan, ODF adalah perubahan perilaku masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan. Artinya, masyarakat telah mempunyai dan menggunakan jamban yang sehat dan terpelihara dengan baik.
Diketahui, Kelurahan Taman Sari, termasuk 7 kelurahan di Jakarta Barat yang mendeklarasikan dan mengukuhkan sebagai kelurahan ODF. Kelurahan ODF lainnya adalah Kelurahan Pekojan, Sukabumi Utara, Duri Utara, Tanjung Duren Selatan, Meruya Selatan dan Joglo.
Sementara 11 kelurahan lainnya telah di verifikasi 5 pilar STBM dan siap dideklarasikan sebagai kelurahan ODF tahun 2019. "Sekadar diketahui, dalam penilaian kota sehat tahun 2019, Jakbar tidak ikut penilaian, disebabkan persyaratan untuk penghargaan swasti saba wistara harus memenuhi 100% akses sanitas. Sementara Jakarta Barat, baru mencapai 96,8%. Kami berharap tahun 2020, akses sanitasi Jakarta Barat bisa mencapai 100%," tuturnya.
Ketua TP PKK Jakarta Barat, Hj. Inad Luciawati Rustam mengatakan, perilaku stop buang air besar sembarangan di masyarakat diwujudkan melalui membudayakan perilaku buang air besar yang sehat, menyediakan dan memelihara sarana buang air besar sesuai standar dan persyaratan kesehatan masyarakat.
Melalui deklarasi ODF, ia mengajak dukungan semua pihak agar semua kelurahan di wilayah Jakarta Barat, melaksanakan sanitasi total. "Mari kita masyarakat, pemerintah dan swasta bersinergi, kolaborasi dan bergandengan untuk mewujudkan semua kelurahan menuju kelurahan yang melaksanakan sanitasi total terutama sebagai kelurahan yang sudah stop buang air besar sembarangan,"tambahnya.
Deklarasi ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di kantor Kelurahan Taman Sari ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama serta penggalalangan komitmen Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan 5 pilar STBM. (why)
20 Mei 2024