Sebanyak 21 usulan dibahas pada sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kebon Jeruk terintegrasi kelurahan Kebon Jeruk, berlangsung di Ruang Aula Kantor Kelurahan setempat, Senin (4/3).
Musrenbang dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, hadir Kepala Suban Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jakbar, Ichsan tasik, Camat Kebon Jeruk, Naman Setiawan, Lurah Kebon Jeruk, Achmad Mawardi, para kasatpel Kecamatan Kebon Jeruk, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, karang taruna, dan kader PKK.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan dengan dilakukan survei oleh tim teknis maka seluruh usulan dapat menjadi lebih akurat, bisa dipertanggung jawabkan dan dapat dilaksanakan secara teknis dengan peraturan yang ada.
"Usulan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membahas isu-isu aktual juga potensi yang ada dengan melihat prioritas dan kebutuhan masyarakat wilayah," katanya, usai membuka Musrenbang Kebon Jeruk.
Lurah Kebon Jeruk, Achmad Mawardi menjelaskan pada pembahasan terdapat 51 usulan yaitu terdiri dari 48 usulan kegiatan fisik dan 3 usulan belanja barang.
"Kalau usulan ini diawali dengan pra-musrenbang kelurahan dengan pelaksanaan survei oleh tim teknis UKPD bersama tim kelurahan dan ketua RW pada minggu ketiga Januari sampai minggu pertama Februari," ujarnya.
Mawardi merinci, beragam usulan fisik terdiri dari perbaikan saluran drainase sebanyak 23 usulan, perbaikan jalan lokal dan jalan lingkungan sebanyak 8 usulan, pemasangan speed bump sebanyak 6 usulan, pemasangan speed trap sebanyak 3 usulan, pemasangan cermin lalu lintas sebanyak 7 usulan, pemasangan tiang pipa galvanized sebanyak 1 usulan, pengadaan alat musik hadroh sebanyak 1 usulan, pengadaan peralatan tenis meja sebanyak 2 usulan.
"Kami akan memverifikasi usulan yang ada melalui sistem e-musrenbang dengan menentukan skala prioritas setiap RW maksimal 5 usulan dan setelahnya akan disortir menjadi 3 usulan di setiap RW," pungkasnya. (Awn)