Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat menutup sembilan tempat pembuangan sampah liar pada sejumlah wilayah Jakarta Barat.
Menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Ahmad Hariadi, dari 9 TPS liar yang ditutup meliputi TPS PLN, TPS bohlam, TPS TPU Gadog di wilayah Kelurahan Kedoya Utara, TPS Pasar Patra di Kelurahan Duri Kepa, TPS RW 03 di Kelurahan Rawa Buaya, TPS RW 05 di Kelurahan Cengkareng Barat, TPS Presidi dan IPEKA di Kelurahan Meruya Utara, serta TPS Mercu Buana di Kelurahan Meruya Selatan.
"Ada 9 TPS liar pada sejumlah wilayah kelurahan yang kami tutup. Penutupan TPS liar itu dimaksudkan, selain menjaga aset lahan fasos-fasum, juga pengawasan rantai pengolahan sampah. Karena TPS itu tidak masuk daftar," ujarnya saat dikonfirmasi pada kegiatan Aksi Jumat Bersih Serentak di Komplek Kebersihan Bambu Larangan, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat (7/11).
"Selain itu, tidak ada lagi penumpukan-penumpukan sampah di TPS yang sudah ditutup," sambungnya.
Lebih lanjut, Ahmad Hariadi menuturkan, setelah TPS liar ditutup, pihaknya akan mengembalikan fungsi areal sebagai fasos dan fasum sesuai peruntukannya.
"Areal itu kita manfaatkan kembali buat urban farming dan taman," tambahnya.
Sementara itu, menanggapi penutupan TPS liar, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengapresiasi upaya Sudis Lingkungan Hidup menutup TPS tersebut.
"Itu memang yang kita kerjakan, baik penertiban TPS ilegal maupun penertiban-penertiban lainnya yang tidak sesuai kaidah atau aturan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jakbar bersama Kementerian Lingkungan Hidup mengadakan Aksi Jumat Bersih Serentak di Komplek Asrama Kebersihan Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (7/11). Hadir Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Daerah merangkap Plt Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Wakil Wali Kota Jakbar, Yuli Hartono, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jakbar dan lainnya. (why)





