Wakil Camat Kecamatan Tambora Hadiri Deklarasi Damai Warga Kecamatan Tambora Jakarta Barat Anti Kekerasan, Tawuran, dan Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek Tambora di Polsek Tambora Jl. Pangeran Tubagus Angke, Kel.Angke, Kec.Tambora, Jakarta Barat, Kamis (27/02).
Wakil Camat Kecamatan Tambora, Abdul Choir mendukung deklarasi ini dan mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan unsur masyarakat agar lebih efektif.
"Kita perlu bersinergi dengan unsur masyarakat seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan unsur lainnya seperti RW ataupun Karang Taruna," ungkapnya.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhamad Kukuh Islami, mengatakan perlu adanya kolaborasi dari seluruh pihak di wilayah Kecamatan Tambora untuk dapat bersama-sama mencegah terjadinya tawuran terutama di bulan ramadan yang sebentar lagi akan tiba.
"Kami meminta bantuan dan kerjasama dari seluruh pihak agar dapat bersinergi untuk mencegah tawuran. Semoga dengan sinergi ini dapat menjadikan wilayah Kecamatan Tambora menjadi aman dan kondusif," harapnya.
Acara Deklarasi diawali dengan Apel dan pembacaan deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh peserta di papan yang telah disediakan. Selain Wakil Camat Kecamatan Tambora, turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi, Pjs Danramil Tambora, Mayor Wahidin, Ketua Forsima Tambora, H. Cucum Sumardi, Ketua RW 08 Kelurahan Duri Utara, H. Agus Sudarso, Ketua Citra Bhayangkara Kecamatan Tambora, H. Nurdin, Ketua MUI Kecamatan Tambora, Ustad Rozak, Perwakilan Ketua RW 07 Kelurahan Angke, Wawan Hendrawan, Perwakilan Ketua RW 09 Kelurahan Angke, Irwan, dan Pengurus Karang Taruna se-Kecamatan Tambora.
Adapun narasi deklarasi adalah, atas nama warga Kecamatan Tambora Jakarta Barat, peserta menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan yang maha esa, musyawarah untuk mufakat, persatuan dan kesatuan dalam semangat kekeluargaan kebersamaan yang harmonis; dan menolak dengan keras segala bentuk kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan Jakarta Barat maupun di luar Jakarta Barat; sial bekerjasama dengan pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, mendukung penindakan secara hukum terhadap segala bentuk kekerasan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba serta memberi informasi terkait hal tersebut yang ada di wilayah Jakarta Barat.