Sebanyak 60 usulan yang didominasi fisik dibahas pada sidang kelompok Musrenbang Kecamatan terintegrasi Kelurahan Semanan yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Semanan, Kamis (13/2).
Lurah Semanan, Danur Sasono mengutarakan bahwa usulan masyarakat yang dihasilkan dari pra musrenbang atau rembuk RW berjumlah 60 usulan. Setiap RW masing-masing memberikan lima usulan.
Dari jumlah tersebut, usulan terbanyak masih didominasi bidang Sudis Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 21 usulan, 18 usulan Sudis Bina Marga, 11 usulan Sudis Perhubungan 7 usulan Sudis Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan 3 usulan Sudis Pemuda dan Olahraga.
Danur berharap, semua usulan yang dibahas pada sidang kelompok musrenbang Kelurahan Semanan bisa diteruskan dan terealisasi pada tahun 2026.
"Semua usulan warga telah dilakukan survei lapangan oleh tim teknis. Apakah usulan warga bisa dilakukan secara teknis, baik secara administratif, pencatatan aset, dan sebagainya. Jika bisa dilaksanakan sesuai data di lapangan maka akan dimasukkan dalam usulan tahun 2026," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Jakarta Barat, Agus Sanyoto mengatakan, hampir semua usulan yang dibahas pada sidang kelompok Musrenbang kecamatan terintegrasi kelurahan didominasi usulan fisik.
"Kalau dilihat dari aspirasi masyarakat atau usulan, sebetulnya bukan di Kelurahan Semanan saja, tapi semua usulan masing-masing kelurahan masih didominasi usulan fisik. Kalau kita total se-Jakarta Barat, mencapai 88 % usulan fisik. Sisanya usulan non fisik," jelasnya.
Sidang kelompok Musrenbang Kecamatan terintegrasi Kelurahan Semanan dihadiri oleh Camat Kalideres, Wukir Prabowo, para satpel Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satpol PP, LMK, FKDM, PKK, pengurus RW, dewan kota dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. (why)