Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (P2BPT) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menangani ulat bulu yang meresahkan warga di RT 05 RW 006 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa, (21/01).
Kasatpel KPKP Kecamatan Tambora, Dede Sulaiman mengatakan pihaknya melakukan penanganan ulat bulu yang ada di lahan kosong seluas 800 meter persegi. Untuk penanganan petugas yang dikerahkan tiga personil dari UPT P2BPT Dinas KPKP DKI Jakarta.
"Ulat bulu ditemukan sebanyak 20-30 ekor per pohon per meter persegi yang ada di pohon yang merambat. Upaya pemberantasan ulat bulu dengan diaplikasikan insektisida pada area yang terdapat sumber populasi ulat bulu," katanya.
Dikatakan Dede, pada area yang sudah diaplikasikan pestisida dirinya mengimbau pada warga tidak beraktivitas pada area tersebut selama 1 sampai 2 jam. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tetesan pestisida/reaksi ulat bulu dan residu bagi kesehatan.
Ia menambahkan, dengan membersihkan/mencuci barang-barang yang terkena dan yang akan dipakai, pasca aplikasi pestisida. Selain itu, ia juga memberikan edukasi kepada warga setempat (pelapor, red)) terkait penanganan dan pencegahan penyebaran hama ulat bulu.
"Warga juga perlu menjaga sanitasi lingkungan sekitar dengan melakukan pemangkasan dan pembersihan dari tanaman merambat yang menjadi sumber populasi ulat bulu," ujarnya.
Lurah Angke, Firmansyah mengapresiasi petugas yang telah melakukan penanganan ulat bulu untuk menindaklanjuti laporan warga RT 05 RW 006 Kelurahan Angke.
"Kami mengapresiasi pada petugas Dinas KPKP DKI Jakarta karena ulat bulu yang ada sudah mengganggu warga," pungkasnya. (Kontri)