Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menggelar uji emisi kendaraan di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Jalan Utama Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/9).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan, kegiatan uji emisi yang berlangsung di GOR Cengkareng, semula dikhususkan untuk kendaraan dinas operasional, ASN, PPSU dan PJLP yang berada di lingkungan Kecamatan Cengkareng.
Namun, sejak kali pertama dibuka, kegiatan ini juga diikuti masyarakat umum, baik kendaraan roda dua dan empat.
"Melihat antusias sangat tinggi, membuat banyak masyarakat juga turut melakukan uji emisi secara gratis tersebut," tutur Achmad Hariadi.
Uji emisi kendaraan yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, lanjut Achmad Hariadi, diikuti sebanyak 251 kendaraan roda dua dan empat dengan rincian 92 kendaraan roda empat jenis bensin, lulus 85 unit dan tidak lulus tujuh unit.
Kemudian 22 kendaraan roda empat jenis solar, lulus 14 dan tidak lulus delapan dan 137. Sementara kendaraan roda dua, lulus uji emisi 107 motor dan tidak lulus uji emisi 30 motor.
"Dari 251 kendaraan bermotor yang uji emisi, 45 diantaranya tidak lulus uji emisi dan 206 lulus. Dengan dilakukan uji emisi diharapkan dapat mengurangi polusi udara di DKI Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, Yubelnin (50) warga Cengkareng Barat mengapresiasi adanya uji emisi kendaraan di GOR Cengkareng. Selain gratis, dua kendaraannya baik kendaraan roda dua dan empat, dinyatakan lulus usai mengikuti uji emisi.
"Kegiatan uji emisi ini baik dan saya apresiasi karena selain salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi polusi udara juga memudahkan warga untuk melakukan uji emisi pada kendaraannya," tandasnya. (why)