Untuk mengurangi kemacetan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah perbatasan Kecamatan Cengkareng dan Kalideres.
Rencananya, rekayasa dilakukan dengan memberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jalan Sumur Bor, Utan Jati, Nirmala Raya dan Jalan Sakura Raya. Uji coba SSA dimulai 11 Februari 2020. "Uji coba satu arah berlaku 24 jam, mulai 11 Februari. Dilaksanakan selama dua minggu," jelas Kasudis Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah, Rabu (5/2).
Lebih lanjut dijelaskan, Jalan Sumur Bor yang semula dua arah menjadi satu. Pengendara yang ingin ke Jalan Daan Mogot bisa melintas ke Jalan Utan Jati atau Jalan Sakura Raya dan Jalan Nirmala yang juga diberlakukan SSA. "Spanduk sosialisasi sudah kami pasang di jalan yang akan diberlakukan SSA,†ujarnya.
Diungkapkan, selama ini Jalan Daan Mogot, Sumur Bor dan Utan Jati sering terjadi kemacetan panjang. Pemberlakuan SSA di Jalan Sumur Bor, Jalan Utan Jati, Nirmala Raya dan Jalan Sakura Raya diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
Ia menambahkan, setelah dua pekan pemberlakuan SSA akan ada evaluasi. Jika dinyatakan efektif mengatasi kemacetan, maka SSA diberlakukan secara permanen. Pihaknya telah berkoordinasi dengan camat, lurah setempat, instansi terkait dan Transjakarta, karena ada dua Jak Lingko yang melintas di kawasan tersebut. “Nanti setelah dua minggu dievaluasi, kita lihat apa saja kendalanya," katanya. (Aji)
20 Mei 2024