Penutupan putaran (U-turn) simpang Kembangan atau kolong jalan tol Jakarta Outer Ring Road West One (JORR W1) berlangsung lancar, Jumat (21/10). Tidak terjadi kemacetan lalu lintas di titik yang biasanya macet parah itu. Sebaliknya, kemacetan justru terjadi di putaran kolong flyover Rawa Buaya.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakbar, Anggiat Banjar Nahor, menjelaskan pelaksanaan buka tutup u-turn simpang Kembangan berlangsung pagi tadi. Arus lalu lintas dari arah Ciledug-Karang Tengah menuju Jalan Raya Kembangan-kantor wali kota Jakbar dialihkan ke putaran kolong flyover Rawa Buaya yang jaraknya sekitar 1 kilometer.
"Kami telah memberikan sosialisasi, baik melalui spanduk hingga pemberitahuan pada videotron,” ujarnya. Selama pelaksanaan buka tutup, ia meminta anggotanya bertugas di lokasi dan dibantu aparat kepolisian lalu lintas Polres Jakbar. Selama ini di kawasan tersebut kerap terjadi kemacetan terutama pada jam sibuk. Penyebabnya karena pertemuan arus kendaraan dari arah Ciledug, tol Tangerang dan dari Jalan Raya Kembangan, kantor wali kota Jakbar.
Terkait beralihnya kemacetan di sekitar Taman Semanan Indah (TSI) dan kolong flyover Rawa Buaya, Anggiat menjelaskan karena banyak pengendara motor yang masih melawan arus. Namun, masalah itu tak berlangsung lama setelah petugas kepolisian dan Dishub mengatur lalu lintas. "Cuma beberapa saat saja, sekarang sudah lancar. Semoga pelaksanaan buka tutup ini terus berjalan lancar, dan dapat mengurai kemacetan di kolong tol JORR W1," katanya.
Buka tutup u-turn simpang Kembangan mulai diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 21 Oktober 2016. Kendaraan dari Karang Tengah-Ciledug menuju Puri Kembangan dan kantor wali kota Jakbar dialihkan ke putaran di bawah flyover Rawa Buaya. Kendaraan dari Cengkareng yang menuju kawasan TSI dan ramp in (gerbang masuk) tol Kembangan diarahkan berputar di simpang Kembangan.
Sedang kendaraan dari tol Tangerang menuju Puri Kembangan dan kantor wali kota Jakarta Barat diarahkan turun di ramp off Rawa Buaya. Penutupan berlaku hari Senin-Jumat, pagi pukul 06.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-20.00 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur. (why/aji)