Sebanyak tujuh spanduk dan banner ditertibkan anggota Satpol PP Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (5/3).
Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati, mengatakan spanduk dan banner tanpa izin itu berada di sejumlah titik, yakni Jalan Citra 1, Jl Peta Selatan, Jl Peta Barat, Jl Prima dan Jalan Utan Jati.
“Totalnya ada tujuh spanduk dan banner yang diturunkan,” sebut Selvi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring titik rawat genangan di wilayah termasuk membantu penanganan pohon tumbang atau sempal karena hujan deras disertai angin kencang.
“Siang tadi monitoring titik rawan genangan di Jalan Tanjung Pura, dan membantu pemotongan serta evakuasi pohon tumbang di Jalan Inspeksi Kali Mookervaart,” tuturnya.
Terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan sosialisasi dan himbauan penerapan prokes di Pasar Hipli Semanan.
Pengunjung, pedagang dan warga sekitar pasar diingatkan untuk disiplin prokes dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). (Aji)