Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat, Satwil Lantas Jakbar, Garnisun, POM AD, POM AL, Brimob dan unsur lainnya menggelar Operasi Lintas Jaya (OLJ), di Jalan Ring Road, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Senin (3/4).
"Operasi Lintas Jaya di jalan tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan tidak layak jalan. Selain itu dalam rangka menciptakan disiplin dan tertib dalam berlalu-lintas,” jelas Pengawas Operasi Lintas Jaya Sudishub Jakbar, Dedi Sumanto.
Pada kesempatan tersebut dikerahkan sekitar 18 personel. Mereka bertugas menghentikan kendaraan angkutan barang dan orang yang melintas untuk diperiksa ketinggian muatan barang, SIM, STNK, kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti, Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) dan sebagainya.
Hasilnya, dari puluhan kendaraan yang diperiksa, tujuh unit di antaranya ditertibkan petugas. Yakni, lima kendaraan di sanksi BAP tilang karena melebihi kapasitas angkut kendaraan dan dua kendaraan di stop operasional karena habis masa berlaku STUK-nya.
"Diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera kepada pengendara sehingga ke depan mereka lebih tertib, disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas di jalan," pungkasnya. (Aji)