Kelurahan Semanan menerima kunjungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam rangka verifikasi lapangan (Verlap) untuk melihat pengelolaan sampah di RW 01, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (8/11).
Sekretaris Lurah Semanan, Wahyuningsih mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan tim verifikasi lapangan untuk melihat pengelolaan sampah di RW 01 Kelurahan Semanan.
"Saya bersyukur kelurahan semanan diberi kepercayaan dalam melaksanakan pengelolaan sampah. Hampir seluruh RW di Kelurahan Semanan sudah melakukannya, namun di RW 01 selangkah lebih maju. Diharapkan menjadi motivasi untuk bisa mengurangi sampah hasil dari rumah tangga," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka apresiasi masyarakat peduli lingkungan tahun 2023 pada RW yang menerapkan Pergub no. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Sememtara itu, Perwakilan tim Verifikator Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Monang menjelaskan, kegiatan kunjungan verfikasi lapangan ini bukan dalam rangka lomba, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi melalui diskusi, saran dan masukan untuk mencari solusi.
"Kami dari Dinas LH DKI hadir karena ingin mendengar atau mengetahui, sudah sejauh mana penerapan pergub 77 tahun 2020 di wilayah RW. 01 Kelurahan Semanan," tandasnya.
Untuk informasi, pemaparan BPS RW 01 Semanan disampaikan perwakilan RW 01, Hasanudin. Dalam paparannya menjelaskan terkait profil BPS RW. 01, permasalahan yang dihadapi, jadwal pengangkutan sampah, dan kondisi saat ini yang ada di BPS. (Kontri)