Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada warga akan dipantau oleh tim pendamping masing masing kelurahan. Pemantauan dilakukan selama warga mendapat bantuan.
Pemantauan lebih pada memberikan arahan dan motivasi. Selain itu, tim pendamping juga melakukan evaluasi setiap bulan. "Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan penerima bantuan. Karena bantuan ini sifatnya hanya sementara. Kami akan selalu update penerima bantuan setiap tahun," jelas anggota tim pendamping Kelurahan Kedaung Kaliangke, Zuvin kepada wartawan, Rabu (18/1).
Di Jakarta Barat, penerima bantuan PKH sebanyak 11.004 kepala keluarga (KK). Mereka menerima bantuan uang tunai melalui kantor pos terdekat. Nilai yang diterima bervariasi tergantung klasifikasi, seperti untuk biaya pendidikan siswa SD Rp 450 ribu, siswa SMP Rp 750 ribu, siswa SMA Rp 1 juta. Sedang penerima bantuan untuk lanjut usia Rp 1,2 juta dan disabilitas Rp 1,2 juta. "Bantuan akan diberikan dalam empat tahap, selama setahun," ujarnya.
Sementara itu Camat Kebon Jeruk, Abdullah, menyebutkan penerima bantuan PKH di wilayahnya sebanyak 1007 KK dari tujuh kelurahan. Ia meminta warga penerima bantuan tersebut bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. “Pergunakan untuk hal hal positif, seperti keperluan rumah tangga atau membeli makanan bergizi untuk anak-anak,†katanya. (why/aji)
20 Mei 2024