Tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan bersama Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) melakukan penandatanganan komitmen bersama penanganan kasus stunting di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Senin (23/10).
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan di kantor Kecamatan Grogol Petamburan. Mereka yang menandatangani adalah Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono Adipradono, perwakilan Koramil Grogol Palmerah dan Kementerian Agama Jakarta Barat.
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan, penandatanganan berita acara antara tiga pilar kecamatan Grogol Petamburan, serta sektor lainnya menjadi komitmen bersama dalam penanganan kasus stunting di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.
Selain itu, penandatanganan komitmen bersama juga dilakukan antara Kecamatan Grogol Petamburan dengan perguruan tinggi.
"Kita melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi. Kita sudah jalin kerjasama mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat Ukrida dalam hal penanganan stunting, PMT Balita, gizi buruk, posyandu, STBM dan sebagainya," ujarnya.
Ia mengemukakan, pasca penandatanganan komitmen bersama ini berarti dukungan dari tiga pilar dan stakeholder lainnya dalam penanganan kasus stunting di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.
Setelah penandatanganan ini, lanjutnya, nantinya akan dilakukan koordinasi teknis tentang penanganan stunting di wilayah Grogol Petamburan.
"Untuk wilayah Gropet, penanganan stunting dilakukan di wilayah Kelurahan Wijaya Kusuma," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama unsur Forkopimko serta stakeholder lainnya mengikuti Aksi 3 Rembuk Stunting dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (19/10).
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan, Pemkot Jakarta Barat terus berkomitmen melakukan langkah aksi dan konvergensi upaya penurunan angka kasus stunting di wilayah Jakarta Barat, sejak tahun 2021. (why)