Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat menertibkan belasan stiker alat peraga kampanye (APK) yang menempel di angkutan kota (angkot) atau KWK, di Jalan Daan Mogot, tepatnya Traffic Light Cengkareng sisi timur, Kecamatan Cengkareng, Senin (25/11).
Komandan Regu Seksi Angkutan Jalan Sudishub Jakarta Barat, Timin, menjelaskan penertiban APK berupa stiker yang menempel di angkot terkait masa tenang Pilkada di DKI Jakarta 2024.
"Penertiban mengerahkan sepuluh personel Dishub," sebut Timin.
Lebih lanjut dikatakan, pada kegiatan tersebut petugas menghentikan angkot yang masih terpasang stiker bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Petugas dibantu pengemudi mencopot stiker yang umumnya menempel di kaca.
Selain di angkutan, sambung Timin, pihaknya juga mencopot APK berupa spanduk yang berada di sisi jalan dan beberapa jembatan, di kawasan Jalan Daan Mogot Raya, tepatnya perempatan Cengkareng sebelah timur.
"Pada kegiatan ini petugas mencopot sebanyak 15 stiker APK di angkot. Bagi pengemudi angkot yang belum mencopot stiker APK agar segera mencopot sendiri, karena termasuk di angkutan umum harus bersih dari APK pada masa tenang Pilkada," pungkasnya. (Aji)