Sebanyak 45 petugas gabungan Kecamatan Kembangan menggelar kegiatan Rabu Tertib di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan dan Jalan Kembangan Raya, Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Rabu (1/7).
Diketahui, dsri OCP tersebut hasilnya sebanyak 10 kendaraan roda dua dan dua gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditindak petugas.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Asmar Pandjaitan, menuturkan bahwa kegiatan rutin yang digelar setiap Rabu dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang kaki lima yang mengokupasi jalan.
"Rabu tertib mengerahkan sebanyak 45 petugas gabungan dari unsur Satpol PP Jakbar, suku dinas perhubungan, serta TNI-Polri. Sasarannya PKL di sepanjang Jalan Kembangan Raya, serta parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan," ujarnya.
Dijelaskan Asmar Pandjaitan, petugas menindak 10 kendaraan roda dua di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan dengan cara mencabut pentil ban motor.
"Kami lakukan Operasi Cabut Pentil (OCP)," ujarnya.
Selain OCP, Asmar mengaku jajarannya juga menertibkan dua unit gerobak milik PKL di ruas Jalan Kembangan Raya. Dua gerobak tersebut disita dan dibawa ke gudang Satpol PP di wilayah Kembangan.
"Kami berharap penindakan ini bis amemberi efek jera sehingga tidak ada lagi oknum yang parkir liar atau memanfaatkan bahu jalan dan trotoar untuk berusaha," tukasnya.
Sementara itu, Camat Kembangan, M. Fahmi Karsawijaya, menuturkan bahwa kegiatan Rabu Tertib diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi setiap aturan yang berlaku yakni tidak parkir sembarang dan berjualan dengan mengokupasi jalan dan trotoar.
"Sehingga akan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan warga sekitar," tambahnya. (why)





