Sebanyak 80 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudis Sosial Jakarta Barat. Umumnya mereka yang terjaring adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau psikotik.
"Kami telah menjangkau sebanyak 80 PMKS setiap bulannya di wilayah Jakarta Barat, umumnya orang dengan gangguan jiwa," ujar Fatmawati, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, Sudis Sosial Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (15/8) pagi.
Menurutnya, 80 PMKS yang diamankan itu tersebar pada sejumlah titik rawan PMKS di wilayah Jakarta Barat, diantaranya perempatan Slipi, kawasan Kota Tua dan perempatan Grogol, Jakarta Barat.
Berdasarkan data Sudis Sosial Jakarta Barat, hingga akhir Juli 2018, PMKS yang terjaring sebanyak 560 orang. "Mereka dijangkau dari sekitar 58 titik rawan PMKS di wilayah Jakarta Barat," jelasnya.
Di tempat yang sama, Amirulloh, Kordinator petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakbar Sudis Sosial Jakbar, menambahkan keberadaan PMKS kini tidak melulu di perempatan jalan, namun sudah menyebar ke permukiman warga.
Melihat kondisi itu, ia bersama tim P3S Jakarta Barat akan terus melakukan monitoring sekaligus pengawasan terkait keberadaan PMKS di permukiman warga. "Kami juga menindaklanjuti pengaduan warga yang masuk melalui media sosial, maupun yang datang ke kantor, terkait keberadaan PMKS. Warga juga diminta aktif membantu," harapnya. (why/aji)
20 Mei 2024