Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah melakukan sterilisasi terhadap 1.060 hewan peliharaan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut kucing sebanyak 1.019 ekor dan anjing 41 ekor.
Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, menjelaskan sterilisasi merupakan salah satu upaya mengendalikan populasi hewan, khususnya kucing.
“Harapannya, populasi hewan khususnya kucing bisa lebih terkendali. Selain itu, sterilisasi juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran penyakit seperti rabies,” jelas Novy saat dihubungi, Rabu (3/9).
Pihaknya menargetkan 2.000 ekor kucing untuk disterilisasi sepanjang 2025. Program tersebut dinilai menjadi salah satu langkah efektif dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, baik bagi manusia maupun hewan.
“Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap hewan peliharaannya. Sterilisasi ini bukan hanya soal mengendalikan populasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesehatan kucing dan anjing agar lebih terawat,” katanya.
Novy menambahkan, untuk ikuti program ini pemilik hewan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya memiliki KTP Jakarta Barat dan kucing lokal. Adapun jumlah hewan yang bisa didaftarkan sebanyak dua ekor kucing jantan, atau satu ekor kucing betina, atau kombinasi satu jantan dan betina.
“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini. Gratis, mudah, dan sangat bermanfaat untuk menjaga keseimbangan populasi hewan di sekitar lingkungan,” pungkasnya. (Aji)