Suku Dinas Sosial (Sudissos) Jakarta Barat mengajukan pengadaan sebanyak 720 alat bantu fisik (ABF) bagi difabel dan warga untuk tahun 2025.
Kepala Suku Dinas Sosial Jaarta Barat, Suprapto mengatakan sebanyak 720 alat bantu fisik (ABF) yang diajukan untuk difable dan warga Jakarta Barat.
"Tahun 2025 kita buat pengadaan lagi, kursi roda 460, hearing aid (alat bantu dengar) 260," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Pihaknya menganggarkan dana Rp 1,1 miliar untuk pengadaan alat bantu fisik tersebut.
"Rp 1,1 miliar. Sepertinya tidak ada penambahan (alat bantu fisik) lagi tahun ini, karena (720) sudah cukup banyak," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Suprapto, pengadaan akan dilakukan pada Februari atau Maret 2025.
"Sekitar Februari atau Maret. Sebagian alat bantu fisik itu sudah pengajuanya. Sebagian lagi masih menunggu pengajuan," jelasnya.
Ia menambahkan kaum difabel dan warga Jakarta Barat kurang mampu yang membutuhkan ABF bisa mengajukan bantuan ke Sudis Sosial Jakbar melalui RT/RW setempat. Dari RT/RW, pengantar dari difabel akan dilanjutkan ke kelurahan, dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudis Sosial Jakbar.
Setelah menerima surat PM 1, pihaknya akan menugaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk mengunjungi dan mengonfirmasi keadaan difabel yang mengajukan permohonan bantuan alat bantu fisik (ABF).
"Setelah itu Sudis akan menugaskan Kasatpel kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel), maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (Aji)