Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat menargetkan sebanyak 2.500 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tahun 2023.
Kasudis PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, mengungkapkan 2.500 pelaku UMKM atau Jakpreneur binaan Sudis PPKUKM Jakbar itu tersebar di 38 lokasi sementara (loksem) dan lima lokasi binaan (lokbin).
"Dari total 2.500 pedagang Lokbin dan Loksem itu yang saat ini telah memiliki NIB baru sebanyak 750 pedagang," ungkap Iqbal sat dihubungi, Kamis (8/6).
Ia menjelaskan, akan terus mendorong agar para pelaku UMKM binaannya segera mengurus NIB. Caranya antara lain dengan mengencarkan sosialisasi pada pelaku binaan untuk mengurus NIB melalui situs OSS (One Stop Submission), mengisi data sesuai jenis usaha, dan selanjutnya setelah lengkap dapat diprintout sendiri untuk NIB dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Ia menambahkan, NIB untuk memperjelas legalitas dan mempermudah akses bantuan dari pemerintah.
"Dengan memiliki NIB para pelaku UMKM usahanya jadi legal, termasuk bila meminjam uang untuk modal usaha dan lainnya," katanya. (Aji)