Sebanyak 15.517 kendaraan terjaring dalam operasi lintas jaya di wilayah Jakarta Barat, periode Januari- November 2019. Operasi ini bertujuan untuk tertib berlalu lintas.
Plt Kasiops Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Afandi Nofrisal menjelaskan operasi lintas jaya ini melibatkan petugas gabungan, yakni Sudishub Jakbar, Polantas dan TNI.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 15.517 kendaraan sepanjang awal Januari hingga per-12 Nopember 2019. "Yang distop dalam operasi itu sebanyak 2235 kendaraan. BAP (tilang) sebanyak 2.882 kendaraan,diderek sebanyak 5.215 kendaraan, OCP (Operasi Cabut Pentil) sebanyak 719 kendaraan terdiri dari (623 kendaraan roda dua,6 kendaraan roda tiga,90 kendaraan roda empat),serta ada 27 motor diangkut.Sementara aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap 4.439 kendaraan di BAP (tilang)," jelasnya, kemarin.
Afandi berharap, kegiatan ini setidaknya menimbulkan efek jera bagi para pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Sehingga bisa menimalisasi kecelakaan lalu lintas.
Sementara Plt Kepala Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Leo Amstrong menjelaskan, bentuk penindakan yang dilakukan bervariasi berdasarkan jenis pelanggarannya. Bentuk penindakan yang dilakukan seperti parkir liar, tanpa kelengkapan surat dan pelanggaran tidak laik jalan.
Kegiatan operasi lintas jaya ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui CRM. Sudishub Jakbar akan meningkatkan kegiatan ini. "Sosialisasi (CRM) kita akan tingkatkan di 2019 ini. Namun jika memang ada pelanggaran, sudah pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan," tambah Leo.(why)
20 Mei 2024