Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat komitmen menuntaskan penguatan stop buang air besar sembarangan terhadap Open Defecation Free (ODF) untuk dilakukan deklarasi.
Askesra Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan, sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jakarta Barat (Inwali) nomor 005/2025 terkait sanitasi total berbasis masyarakat (stbm), sudah banyak dilaksanakan dan ada yang belum melaksanakannya.
"Di Jakbar termasuk yang tertinggal dibandingkan wilayah kota lain, pak wali minta diperhatikan karena stbm ini ujung-ujungnya juga stunting," katanya usai memimpin rapat penguatan stop buang air besar sembarangan dalam rangka komitmen terhadap Open Defecation Free (ODF) di ruang Wiajaya Kusuma Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (9/9).
Menurut Amien, pada 2022 Jakbar sempet ikut penilaian kota sehat, setelah itu terlena, dan komitmen ini tertinggal dibandingan wilayah lainnya. Saat ini yang masih menjadi perhatian yaitu di Tomang terdapat 260 KK di 5 RT dan Jembatan Lima masih terbuka odf yaitu 4 KK di RW 1 dan 10.
Untuk menyelesainya, pihaknya mengajak sinergi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait seperti Sudis SDA, PRKP dan PKK Jakarta Barta untuk melakukan penanganan odf tersebut secara sistematis hingga tuntas.
"Kita harus punya komitmen dan tekad, karena kalau nggak niat nggak bakal selesai. Targetnya 2026 harus ikut kota sehat, kita harus 100 persen stbm terwujud, maksimal November dan akan dilakulan evaluasi," ujarnya.
Diungkapkan Amien, setelah Kecamatan Kebon Jeruk melakukan deklarasi odf, maka wilayah lain seperti Kembangan, Palmerah, Grogol Petamburan, Cengkareng diminta untuk segera melakukan deklarasi odf.
"Kami komitmen pada September sudah selesai, koordinasi melibatkan semua SKPD terkait di Jakarta Barat," pungkasnya. (Izu)






