Petugas PPSU Kelurahan Kedaung Kaliangke melakukan pengawasan ketat selama 1x24 jam untuk mengantisipasi pembuangan sampah liar di ruas Jalan Departemen Agama RW 03 Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng yang sebelumnya viral di media sosial menjadi lokasi pembuangan sampah.
Lurah Kedaung Kaliangke, Muchamad Ghufri Fatchani mengatakan, setiap hari pihaknya menyiagakan empat petugas PPSU secara bergilir selama 24 jam. Mereka disigakan di kedua akses masuk jalan untuk mengawasi dan menghalau bila ada oknum yang ingin membuang sampah di lokasi tersebut.
"Setelah sempat viral sampah menggunung, kemudian dilakukan pembersihan Sabtu lalu. Setelah dibersihkan, kami jaga agar tidak ada yang membuang sampah di lokasi tersebut," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Dikatakan Ghufri, sebelumnya lahan milik aset Kementerian Agama dipakai untuk lokasi pembuangan sampah warga 15 RT di RW 03 Kedaung Kaliangke. Sampah pun menumpuk hingga menutupi badan jalan.
Pasca pembersihan sampah yang menumpuk, kata Gufri, lahan itu kini tidak bisa dijadikan lokasi pembuangan sampah lantaran mau dimanfaatkan Kementerian Agama RI sebagai lokasi Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) dan gudang.
Sebagai gantinya, Gufri menyebut telah menetapkan sebuah lahan tidak jauh dari lokasi awal untuk menampung sampah. Namun, lokasi yang baru nanti, sampah langsung diangkut petugas Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Sehingga, 30 gerobak sampah akan menunggu truk tiba, baru bisa membuang sampah mereka.
Selain itu, Gufri juga akan menggencarkan sosialisasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah pada sumbernya. Saat ini baru satu RT di RW 03 Kelurahan Kedaung Kaliangke, yakni RT 02/03 Kelurahan Kedaung Kaliangke, yang telah melakukan pemilahan sampah dari rumah serta memiliki bank sampah dan komposter.
"Kami akan segera gencarkan sosialisasi agar 14 RT lainnya bisa segera menerapkan pilah sampah," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Aldi Jansen mengatakan, pihaknya menyiagakan dua truk sampah untuk melakukan pengangkutan terjadwal sebagai pengganti lahan LPS di Jalan Komplek Departemen Agama RW 03 Kelurahan Kedaung Kaliangke. Tidak hanya menampung sampah dari RW 03, petugas juga akan mengambil sampah dari lingkungan RW 06 Kelurahan Kedaung Kaliangke.
"Selain menyiapkan pengangkutan terjadwal, Kami juga akan menggencarkan sosialisasi dan pembinaan pemilahan sampah dari sumber. Teknisnya Kami akan berkordinasi dengan kelurahan," jelasnya. (why)





