Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Pos RW 11, Jalan H. Saleh, Kelurahan Palmerah. Sebanyak 26 hewan divaksinasi.
Kepala Satpel KPKP Kecamatan Palmerah, Purwanti mengatakan vaksinasi pada HPR yang dilaksanakan di wilayah tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies yang disebabkan gigitan dari empat jenis HPR, yaitu Kucing, Anjing, Kera dan Musang.
"Kegiatan vaksinasi rabies pada HPR di wilayah itu dilakukan dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies," ujarnya, Rabu (24/5).
Hasilnya, dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh empat petugas di Pos RW 11 dari pukul 09.00-12.00, ucap Purwanti memvaksinasi sebanyak 26 HRP terdiri dari 20 Kucing dan enam Anjing.
"Dengan divaksinasinya HPR tersebut, maka akan lebih sehat dan tidak menularkan rabies. Selanjutnya masih di kelurahan yang sama, vaksinasi HPR akan dilakukan di RW 13," ucapnya.
Sementara itu, Reni (30) warga RT 06/11 Kelurahan Palmerah menuturkan dirinya mengapresiasi kegiatan jemput bola vaksinasi HPR di wilayahnya.
"Saya memvaksin kucing pelihaaan saya agar lebih sehat. Dan saya berterimakasih pada petugas dengan dilakukannya kegiatan vaksinasi di tempat saya," tandasnya. (why)