Suku Dinas KPKP Jakarta Barat berkolaborasi dengan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri melakukan sterilisasi 200 kucing jantan lokal di ruang aula kantor Kecamatan Palmerah, Selasa (19/5).
Camat Palmerah, Febbiandri Suharto mengatakan, kegiatan sterilisasi kucing jantan lokal mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hal itu terbukti dari kuota yang telah disiapkan terisi semua.
"Sejak pagi tadi warga yang memiliki kucing dan mendaftar telah berdatangan. Sesuai kuota, ada 200 kucing jantan yang disterilisasi," tukasnya saat meninjau kegiatan sterilisasi kucing jantan lokal di kantornya, Selasa (19/5).
Dijelaskan Febbiandri, kegiatan sterilisasi merupakan bagian dari upaya menekan populasi agar tidak over populasi. Selain itu, manajemen populasi juga akan berdampak terhadap kesejahteraan kucing.
Oleh karena itu, lanjut Febbiandri, manajemen populasi melalui sterilisasi ini memberikan manfaat buat masyarakat sebagai pemilik kucing peliharaan. Apalagi, penanganan sterilsasi dilaksanakan secara layak sesuai dengan kaidah kedokteran hewan.
"Kucing juga mahluk Tuhan yang perlu diperlakukan secara layak. Sterilisasi ini dilaksanakan seusia kaidah kedokteran dan tidak menyakiti," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudis KPKP Jakarta Barat, Tanti menjelaskan, secara teknis sterilisasi dilaksanakan dengan metode kastrasi dan minim sayatan. Setelah dilakukan sterilisasi, kucing akan diberikan penanda eartip dan dibawa pulang pemilik.
Selain sterilisasi kucing jantan lokal, pihaknya juga membuka layanan konsultasi kesehatan hewan rabies dan vaksinasi hewan penyebar rabies (HPR). Seluruh rangkaian kegiatan digelar tanpa dipungut biaya.
"Kami berterimakasih pihak kecamatan yang telah menyediakan tempat dan mengapresiai kesadaran warga yang semakin meningkat untuk berperan mengelola manajemen populasi," tambahnya. (why)





