Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, mulai melakukan pendataan dan pemeriksaan hewan kurban yang berada di tempat penampungan hewan kurban di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat. Kegiatan ini dimulai dari 5-28 Juni Tahun 2023.
Kepala Sulu Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, sesuai surat tugas Sudis KPKP Jakarta Barat, pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilaksanakan pada delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
Dikatakan Novy, kegiatan tersebut berlangsung secara serentak mulai tanggal 5-28 Juni 2023. Pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilaksanakan pada tempat penampungan hewan kurban.
"Betul pak, hari ini sudah mulai pendataan dan pemeriksaan hewan. Tapi memang tampaknya di lapangan masih banyak yang tahap persiapan kandang dan hewan belum semua masuk sesuai rencana penampung/pedagang," ujarnya.
Berdasarkan laporan sementara, lanjut Novy, Satpel Kecamatan Kebon Jeruk dan Kalideres telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 210 ekor sapi pada tiga lokasi penampungan hewan kurban di wilayah Kebon Jeruk dan Kalideres.
Ditambahkan Novy, terkait wabah LSD (Lumpy Skin Disease) atau penyakit lato-lato yang menyerang hewan sapi pada sejumlah daerah, Sudis KPKP Jakarta Barat melakukan sejumlah antisipasi. Satu diantaranya, hewan kurban tersebut berasal dari peternakan hewan yang bebas dari penyakit LSD.
"Untuk antisipasi mencegah penyakit LSD, kami mempersyaratkan hewan harus berasal dari unit peternakan yang bebas LSD dengan prosedur pemasukan hewan kurban dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang telah ditetapkan berdasarkan Permentan nomor 17 tahun 2023," tuturnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan data tahun 2022, Sudis KPKP Jakarta Barat telah memeriksa sebanyak 10.493 hewan ternak, terdiri dari 3370 ekor sapi, 31 ekor kerbau, 6385 ekor kambing dan 707 ekor domba di 211 lokasi penampungan hewan kurban. (why)