Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, melakukan kegiatan pengawasan bahan makanan terpadu pada empat lokasi pasar tradisional di wilayah Kecamatan Tambora, diantaranya Pasar Jembatan Dua, Pasar Jembatan Lima, Pasar Jembatan Besi dan Pasar Pejagalan.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, kegiatan pengawasan bahan makanan terpadu di empat lokasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, diantaranya, Sudis KPKP Jakarta Barat, UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian dan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta, dan sebagainya.
Kegiatan pengawasan bahan makanan terpadu dilakukan dengan cara melakukan pengujian terhadap sampel bahan makanan. Tujuannya, untuk melindungi masyarakat agar tidak mengonsumsi bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Kami melakukan pemeriksaan sejumlah sampel bahan makanan mulai dari produk pertanian dan peternakan. Pasar Jembatan Dua menguji 19 sampel produk pertanian dan 6 sampel produk peternakan, Pasar Jembatan Lima menguji 23 sampel produk pertanian dan 6 sampel produk peternakan, Pasar Jembatan Besi menguji 22 sampel produk pertanian dan 8 sampel produk peternakan, serta Pasar Pejagalan menguji 22 sampel produk pertanian dan 8 sampel produk peternakan. Total sebanyak 114 sampel bahan makanan yang diperiksa di mobil lab," ujarnya, Kamis (7/9).
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Novy, petugas tidak menemukan adanya bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti uji pestisida, klorin dan formalin pada produk pertanian dan uji formalin dan eber pada produk peternakan.
“Semua bahan makanan tadi sampelnya sudah dicek di mobil lab. Hasilnya negatif, artinya sampel yang diambil dari empat pasar itu, semuanya dalam kondisi aman. Jadi secara umum aman, tim bekerja optimal," tandasnya (why)