Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Sudis Kominfotik) Jakarta Barat menggelar sosialisasi security awareness (Secaw) dengan mengusung tema 'Pentingnya Kesadaran Terhadap Implementasi Data Pribadi' secara online melalui kanal youtube di Studio BaTIK Lantai 9 Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (30/1).
Kepala Sudis Kominfotik Jakarta Barat, Andrie Yuswanto mengatakan, kebocoran data di Indonesia banyak terjadi dan mudah di dapat, contohnya seperti dengan mudahnya kita mencari informasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan data informasi lainnya di mesin pencari di internet.
"Kami berharap dengan acara Security Awareness terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP) lebih peduli dan bijak terhadap data yg kita miliki," katanya.
Dijelaskan Andrie, Pengendali Data Pribadi adalah setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan data pribadi sesuai dengan Undang-undang No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Diharapkan dengan adanya Undang-undang no 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sebagai pengendali dan pengatur permasalahan yang terjadi terkait PDP," ujarnya.
Kepala Seksi Astik, Sudis Kominfotik Jakbar, Nur Izzuddin menambahkan, sosialisasi diikuti 300 peserta dari pegawai lingkup pemerintah kota Jakbar dan masyarakat umum supaya lebih memahami pentingnya keamanan informasi khususnya terkait perlindungan data pribadi.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian dan masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta Barat terhadap pentingnya keamanan informasi," tambahnya.
Sementara itu, narasumber Secaw dari Data Protection Officer Kemenkominfo RI, Marco Alfan Soemarto menjelaskan, bagi masyarakat yang mengalami kebocoran data pribadi bisa melapor pada Kemenkominfo sebagai badan publik.
"Pentingnya sosialisasi data pribadi ini supaya memberikan kepastian pada masyarakat umum," jelasnya. (Izzu)