Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) diminta menempatkan mobil derek di sejumlah titik kawasan Kota Tua untuk mengantisipasi parkir liar.
Menurut Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, penempatan mobil derek dilakukan karena belakangan ini marak parkir liar. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan para preman untuk mengutip jasa parkir kendaraan.
Selain menempatkan mobil derek, Satpol PP juga diminta siaga di kawasan wisata tersebut. "Saya minta Satpol PP disiagakan di kawasan Kota Tua. Jaga secara bergiliran. Nantinya semua parkir diarahkan di Jalan Cengkeh. Tidak ada lagi yang parkir di kawasan Kota Tua," tandas Wali Kota, Selasa (23/8). Sedang untuk penanganan sampah, sambungnya ditangani UPK (Unit Pengelola Kawasan) Kota Tua yang memiliki satgas dan petugas kebersihan.
"Di dalam Kota Tua terdapat 70 satgas, dan 30 orang petugas kebersihan. Ini dibawah UKP Kota Tua. Tapi, saya minta Sudin kebersihan menyiapkan kendaraan untuk mengangkut sampah," ujarnya.
Diungkapkan, kawasan Kota Tua masih menjadi sorotan Gubernur DKI terkait masalah pedagang kaki lima (PKL), parkir, sampah dan premanisme. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru