Sebanyak 15 papan plang dengan menggunakan barcode (QR Code) pada tahap pertama tahun 2024 telah terpasang pada aset Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Suku Badan Aset Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan papan plang aset milik Pemprov DKI Jakarta banyak yang rusak oleh oknum, ia mencontohkan tulisan luas angka pada plang aset angka nol karena lama tidak dimonitor banyak yang hilang angkanya.
"Saya ada terobosan dengan papan plang nama yang menggunakan QR code (kode batang), dengan bentuk papan hanya tanah milik Pemprov DKI Jakarta dengan barcode. Jadi jelas datanya pada barcode itu mulai tahun perolehan, luas aset, alas haknya dan nilai asetnya serta batas lahan sisinya serta petanya," katanya, saat dikonfirmasi terkait proyek perubahannya, Kamis (24/10).
Dikatakan Sigit, dengan inovasi dan gagasan ini, maka tidak bisa mencoret papan QR Code. Semua orang juga tidak bisa melihat data aset tersebut, mesti mengunduh aplikasi Jakaset lalu masuk scan pada Barcode.
"Tdak semua orang bisa melihat data aset itu, harus mempunya aplikasi Jakaset dan hanya pejabat seperti Gubernur, Sekda, Kepala Badan Aset DKI, Wali Kota, Sekko dan Camat wilayah setempat," ujarnya.
Sigit menjelaskan, dengan pengamanan aset tersebut, mempunyai beberapa manfaat, antara lain, pejabat wilayah yang mau melihat bisa melalui barcode aset, dan barcode tersebut menginduk pada aplikasi Jakaset tidak bisa menggunakan barcode yang lain.
"Penerapan barcode (kode batang) ini, dari segi pengadaan papan lebih efisien, data ini tidak bisa dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi barcode meski dicoret masih bisa scane, dan bagian belakang plang ada barcode untuk akses juga. Supaya bagian depan dicoret masih ada bagian belakang yang layak.
"Kami berharap klaim terhadap aset Pemprov ini akan lebih tertib administrasi dan tertib hukum," tandasnya. (Izu)